Selasa 16 Feb 2016 21:23 WIB

Ketua DPR: Revisi UU KPK Tetap Dibahas di Rapat Paripurna

Rep: c36/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua DPR Ade Komarudin
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua DPR Ade Komarudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR, Ade Komarudin, belum bisa memastikan sikap keseluruhan fraksi-fraksi terkait revisi UU KPK. Pembahasan revisi UU KPK tetap dijadwalkan dalam rapat paripurna, Kamis (18/2) malam.

"Saya tidak tahu secara keseluruhan sikap-sikap fraksi yang menolak. Saya hanya baca di media saja. Yang jelas tadi kita sudah bahas dengan seluruh ketua fraksi," tegas Ade kepada awak media di Jakarta, Selasa (16/2) malam.

Revisi UU KPK, menurut dia, masuk sebagai salah satu pembahasan dalam rapat paripurna DPR, Kamis mendatang. Saat disinggung tentang sikap Presiden mengenai revisi UU KPK, Ade enggan berspekulasi.

"Soal tidak melanjutkan pembahasan, jangan mengada-ada seperti itu," ucap Ade.

Fraksi Partai Demokrat sebelumnya memastikan tetap menolak rencana revisi UU KPK yang kini sedang dibahas di kalangan legislatif. Ketua  Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menjelaskan, penolakan tersebut dilakukan karena fraksinya mensinyalir langkah revisi tersebut hanya akan berdampak terhadap upaya pelemahan wewenang KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement