Selasa 16 Feb 2016 20:46 WIB

1.106 Kendaraan di DKI Terjaring Razia

Rep: c18/ Red: Teguh Firmansyah
Razia petugas (ilustrasi)
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Razia petugas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 1.106 kendaraan terjaring razia yang digelar tim gabungan dari Dinas Perhubungan DKI, Kepolisian Lantas Polda Metro, Pomal, Pomad dan Brimob. Ribuan kendaraan itu terjaring dalam operasi lintas jaya.

"Itu memang rutin kita lakukan di lima daerah DKI," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko di Jakarta, Selasa (16/2).

Operasi gabungan yang ditujukan bagi pengendara roda dua, roda empat dan angkutan umum tersebut dikawal aparat bersenjata lengkap. Itu, Yani mengatakan, sudah menjadi prosedur aparat dalam setiap operasi Lintas Jaya.

"Protap brimob itu sudah seperti itu, jadi memang disetiap operasi dikawal dengan senajata lengkap," katanya.

Dalam razia yang digelar di lima wilayah itu, aparat menilang 197 kendaraan. Petugas juga menyetop operasi 64 kendaraan. Petugas juga menyabut 184 pentil kendaraan. Petugas juga mengeluarjan BAP polisi atas 545 kendaraan dan mengangkut delapan kendaraan roda dua.

"Dalam operasi hari ini, petugas dishub suku dinas selatan menghentikan operasi empat bus angkutan umum," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement