Rabu 10 Aug 2016 01:59 WIB

Razia Gabungan, Petugas Sita Atribut TNI dari Warga Sipil

Razia Atribut TNI (ilustrasi)
Foto: antara
Razia Atribut TNI (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Petugas gabungan dari TNI dan Polri yang bertugas di Sukabumi, Jawa Barat menyita berbagai atribut TNI yang terpasang di kendaraan pribadi maupun umum milik warga sipil.

"Razia gabungan yang dilakukan di Jalan Raya Bogor, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sikabumi ini kami lakukan untuk menindak warga sipil yang memasang atribut TNI dan Polri seperti gambar tempel, jaket, emblem dan lain-lain. Selain jaket, biasanya stiker dan emblem tersebut dipasang di kendaraan baik umum maupun pribadi," kata Pasi Intel Kodim 0607 Sukabumi, Kapten (Inf) Bessing di Sukabumi, Selasa.

Menurutnya, razia yang dilakukan oleh anggota Subdenpom III/1-2 Sukabumi, Kodim 0607 Sukabumi, Batalyon Armed 13/Sukabumi, Yonif 310/Kidang Kencana dan Polres Sukabumi ini tidak hanya merazia atribut TNI dan Polri, tapi juga bendera merah putih yang dipasang tidak teratur dikendaraan.

Adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar, seperti harus membacakan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan ada juga yang push up.

Razia ini juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan atribut tersebut oleh warga sipil, karena pihak TNI maupun Polri tidak memperkenankan warga sipil menggunakan apapun lambang milik lembaga keamanan itu.

"Kami mengimbau kepada warga sipil agar tidak memasang atribut menggunakan pakaian TNI dan Polri, karena ada sanksinya serta yang jelas bukan peruntukannya," tambah Gessing.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement