REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Polresta Barelang dan Badan Narkotika Nasional Kepri melakukan razia gabung ke sejumlah tempat hiburan malam di kota Batam pada 31 Maret malam kemarin. Dalam razia tersebut tim mengamankan 46 orang yang positif menggunakan narkoba.
"Sebanyak 30 orang di antaranya sudah diserahkan ke BNN Kepri. Mereka terdiri dari 15 laki-laki dan 15 orang perempuan," kata Kabid Berantas BNN Kepri AKBP Bubung Pramiadi di Batam, Jumat.
Di antara pengguna narkoba tersebut, kata dia, sebanyak 15 wanita sudah dipulangkan setelah melalui proses asesmen di BNN Kepri.
"Mereka hanya pengguna ringan saja. Jadi setelah asesmen diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. Sisanya sebanyak 15 laki-laki masih di BNN Kepri untuk menjalani pemeriksaan dan menunggu proses asesmen," kata dia.
Operasi dengan tajuk Bersinar yang digelar mulai pukul 00.00 WIB Kamis (31/3) menjaring pengguna narkotika, seperti yang digelar pada sejumlah diskotik dan tempat hiburan lain kawasan Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam.
Razia tersebut juga melibatkan sekitar 150 anggota polisi. Dari seluruh pengunjung yang menjalani tes urine, akhirnya sebanyak 46 orang diketahui positif menggunakan narkoba.
"Saat operasi oleh petugas gabungan, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Mereka yang diamankan terbukti baru mengonsumsi narkoba saja," kata Bubung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Wiyarso mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 16 orang positif menggunakan narkoba selain yang diserahkan ke BNN Kepri.
"Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui sumber narkoba yang dikonsumsi dan apakan diantaranya ada yang terlibat jaringan," kata dia.