Selasa 16 Feb 2016 20:23 WIB

Orang Utan Ditangkap Saat Makan Kulit Pohon Karet

Orangutan
Foto: Wong Maye-e/AP
Orangutan

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPING, KALTENG  -- Seekor orang utan ditangkap warga Dusun Muara Ubar, Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Satwa dilindungi itu tertangkap saat memakan kulit pohon karet.

"Saat itu seorang warga bernama Epol menemukan orang utan itu saat dia membersihkan sisa kebun karetnya yang selamat dari kebakaran lahan tahun lalu. Dia melihat seekor orang utan sedang makan kulit pohon karet, lalu dia menangkap dan membawanya pulang," kata Muriansyah, Komandan Pos Jaga Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah di Sampit, Selasa (16/2).

Orang utan jantan berusia sekitar enam tahun itu sempat dipelihara oleh Epol. BKSDA Sampit yang mendapat informasi itu, langsung mendatangi Epol dan memberi pengertian bahwa memelihara satwa dilindungi itu melanggar hukum dan sangat riskan bagi keselamatan orang utan maupun warga yang memeliharanya.

Setelah melalui komunikasi yang baik, Epol bersedia menyerahkan satwa dengan nama latin pongo pygmaeus morio itu kepada BKSDA. Orang utan tersebut kemudian di evakuasi untuk diamankan.

"Orang utan itu langsung kami antar ke kantor SKW II BKSDA Pangkalan Bun karena sifat liarnya masih kuat, sehingga kemungkinan besar bisa langsung dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Sei Lamandau," jelas Muriansyah.

Belakangan ini, makin banyak warga yang menyerahkan orangutan, maupun menginformasikan adanya keberadaan orangutan. Sebelumnya pada 27 Januari lalu, BKSDA Sampit menerima bayi orangutan jantan berusia enam bulan dari seorang warga yang menemukannya di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga.

Makin berkurangnya hutan akibat kebakaran lahan maupun pembukaan perkebunan kelapa sawit, membuat habitat dan sumber makanan orangutan jadi terganggu. Akibat menyelamatkan diri, kini banyak orangutan masuk ke kebun dan permukiman warga untuk mencari makanan.

Tidak jarang orangutan terpaksa memakan kulit pohon karena kelaparan. Masyarakat diimbau tidak memelihara orangutan karena melanggar hukum. Satwa langka itu juga rentan menularkan berbagai penyakit seperti tubercolosis, hepatitis, rabies dan lainnya. Selain itu, orangutan rentan mati akibat cara pemeliharaan yang salah jika dipelihara warga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement