REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam bukunya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menjelaskan praktik penjualan perempuan di Kalijodo yang berjudul "Geger Kalijodo".
Dalam buku tersebut, Krishna menceritakan ada seorang perempuan berusia 22 tahun yang bernama Sari, yang melarikan diri dari salah satu bar di Jalan Kepanduan II.
"Sari sendiri harus berjuang keras untuk bisa lolos dari bar itu," tulisnya dalam buku tersebut di halaman 28, Selasa (16/2).
Krisna juga membeberkan cerita tentang perempuan tersebut. Ia menulis pada awalnya petugas piket jaga menanggap kasus tersebut biasa. Karena bar tempat Sari disekap memang dikenal sebagai tempat pelacuran.
Namun setelah membaca laporan tersebut, Krisna menilai kasus ini serius. Setelah menelusuri kasus ini, Krisna menemukan para tersangka memang dijebak oleh kelompok sindikat.
"Dari pengakuan Sari yang dikuatkan keterangan kawan-kawannya setelah kami menggeberbek bar tersebut. Mereka dipaksa untuk menjual diri," tutur Krisna dalam buku yang merupakan hasil penelitiannya selama menjabat sebagai Kapolsek Metro Penjaringan itu.
Ia menjelaskan modus para tersangka menjerat para korban relatif seragam. Setiba dari kampung halaman mereka dijebak dibujuk dengan dalih mencarikan pekerjaan.