Selasa 16 Feb 2016 19:28 WIB

LBH Apik: Kasus Masinton di Bareskrim Tetap Jalan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
 Staf Ahli anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (kanan) menangis saat melaporkan atasannya ke LBH Apik, Jakarta, Senin (1/2).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Staf Ahli anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (kanan) menangis saat melaporkan atasannya ke LBH Apik, Jakarta, Senin (1/2). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Ratna Bantara Mukti mengatakan, kasus dugaan penganiayaan terhadap Staf Ahli DPR, Dita Aditia Ismawati di Bareskrim Polri masih berlanjut. Ratna merupakan kuasa hukum Dita.

"Yang saya tahu proses di kepolisian maupun di MKD tetap berjalan," ujar Ratna saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (16/2).

Namun, Ratna tidak mengetahui apabila ada upaya dari pihak terlapor yaitu anggota komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu menyelesaikan secara kekeluargaan. Hal tersebut, menurut Ratna, bisa saja terjadi.

Ratna menuturkan, saat ini kasus tersebut sesang proses pemeriksaan terhadap korban guna mendapatkan kesaksian tambahan. Terutama terkait detail kronologi kejadian.

"Bisa jadi dipanggil lagi, kalau polisi memerlukan untuk menguatkan kronologinya, soal waktunya bisa jadi," kata Ratna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement