REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Ratna Bantara Mukti mengatakan, kasus dugaan penganiayaan terhadap Staf Ahli DPR, Dita Aditia Ismawati di Bareskrim Polri masih berlanjut. Ratna merupakan kuasa hukum Dita.
"Yang saya tahu proses di kepolisian maupun di MKD tetap berjalan," ujar Ratna saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (16/2).
Namun, Ratna tidak mengetahui apabila ada upaya dari pihak terlapor yaitu anggota komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu menyelesaikan secara kekeluargaan. Hal tersebut, menurut Ratna, bisa saja terjadi.
Ratna menuturkan, saat ini kasus tersebut sesang proses pemeriksaan terhadap korban guna mendapatkan kesaksian tambahan. Terutama terkait detail kronologi kejadian.
"Bisa jadi dipanggil lagi, kalau polisi memerlukan untuk menguatkan kronologinya, soal waktunya bisa jadi," kata Ratna.