Selasa 16 Feb 2016 17:24 WIB

Hari Jadinya Berubah, Kabupaten Banyumas Menjadi Lebih Tua

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Achmad Syalaby
Pemkab Banyumas
Foto: banyumaskab.go.id
Pemkab Banyumas

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Peringatan Hari Jadi Banyumas, mengalami perubahan. Hari Jadi yang semula ditetapkan tanggal 6 April, berubah  menjadi 22 Februari. Hal itu didasari kajian sejarah yang kemudian dituangkan dalam Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Hari Jadi Kabupaten Banyumas. 

"Berdasarkan Perda tersebut, maka mulai tahun 2016 ini peringatan Hari Jadi tidak lagi dilakukan pada tanggal 6 April. Melainkan diubah menjadi tanggal 22 Februari,'' jelas Kabag Humas Pemkab Banyumas, Jawa Tengah, Agus Nur Hadie, Selasa (16/2).

Dia juga menyebutkan, dengan perubahan tersebut maka ada perbedaan usia Kabupaten Banyumas juga lebih tua 11 tahun. Dengan demikian, pada tahun 2016 ini, Banyumas akan merayakan Hari Jadi yang ke 445. Bukan Hari Jadi ke-434 tahun, meneruskan Hari Jadi tahun sebelumnya.  

Terkait perubahan tanggal peringatan ini, dalam peringatan Hari Jadi tahun 2016 tersebut, pemkab akan menyelenggarakan kegiatan yang agak berbeda dibanding peringatan Hari Jadi tahun sebelumnya. Yakni, berupa acar kirab replika saka atau tiang pendopo dari pendopo yang ada di Kecamatan Banyumas ke Purwokerto.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Rustin Harwanti mengatakan, kegiatan Kirab Boyongan Replika Saka Sipanji akan dilaksanakan setelah kegiatan ziarah ke makam pendiri Kabupaten Banyumas di Desa Dawuhan Kecamatan Banyumas. Tasyakuran dan penyerahan wayang ruwatan dilakukan di pendopo Kecamatan Banyumas.

Rustin menjelaskan, acara boyongan akan disertai kirab budaya. Namun karena jaraknya cukup jauh dari pendopo Kecamatan Banyumas ke pendopo Kabupaten Banyumas di Purwokerto yang berjarak kurang lebih 10 km, maka kirab dilakukan dengan menggunakan mobil. ''Namun agar kirab terkesan klasik, kirab akan menggunakan mobil antik,'' katanya. 

Kasi Tradisi, Sejarah dan Purbakala Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Carlan, mengungkapkan berdasarkan mitos yang diyakini warga Banyumas, saka atau tiang penyangga 'Sipanji' tidak boleh menyeberangi Sungai Serayu. Sedangkan pemindahan saka dari Kecamatan Banyumas ke Purwoketo, mau tidak mau harus menyeberangi Sungai Serayu. Wilayah Kecamatan Banyumas berada di selatan Sungai Serayu, sedangkan Kota Purwokerto berada di utara sungai.  

''Karena ada mitos seperti ini, maka yang dibawa dari Banyumas hanya berupa replika. Ada tiga replika yang akan dibawa dari pendopo kecamatan Banyumas,'' jelasnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement