Selasa 16 Feb 2016 14:53 WIB

Polda Klarifikasi Kondisi Kejiwaan Jessica

Rep: c30/ Red: Esthi Maharani
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman Mirna, korban yang tewas minum kopi beracun usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam. (Republika/Yasin Habibi)
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman Mirna, korban yang tewas minum kopi beracun usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengklarifikasi alasan dibawanya tersangka dugaan pembunuhan Wayan Mirna, yakni Jessica Kumala ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ia menegaskan tindakan polisi tersebut tak ada hubungannya dengan kondisi kejiwaan Jessica.

"Jadi kita perlu klarifikasi ya bahwa tersangka atas nama Jessica dibawa ke RSCM bagian psikiateri itu bukan berarti Jessica memiliki kelainan jiwa," ujar Musyafak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/2).

Menurut dia, pemeriksaan ini merupakan bagian dari permintaan tim penyidik. Jika tim penyidik tidak membutuhkan maka tidak akan dilakukan pemeriksaan tersebut. Ia menduga tim penyidik memiliki tujuan dan alasan tertentu sehingga membutuhkan bantuan RSCM.

"Pihak penyidik punya tujuan untuk mendukung alat bukti, untuk mengetahui kejiwaan Jessica, makanya konsultasi ke dokter ahli," ujar Musyafaq.

(Baca juga: Jessica Dipulangkan dari RSCM)

Jessica Kumala menjadi tersangka atas tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) yang tidak lain adalah temannya sendiri semasa kuliah di negeri Kanguru. Jessica ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi sejak Jumat (29/1) malam.

Jessica menjadi tersangka lantaran Mirna meninggal usai meminum kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indoensia pada 6 Januari 2016 yang dipesan oleh Jessica. Kabidokes Polda Metro Jaya dan Puslabfor Mabes Polri menemukan kandungan sianida di dalam kopi dan di sample lambung Mirna.

Namun hingga saat ini tim penyidik Polda Metro belum menemukan bukti tersangka menuangkan sianida di dalam kopi. Sehingga polisi terus memperkuat fakta-fakta dan alat bukti yang dikumpulkan untuk membawa berkas kasus Jessica ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement