Selasa 16 Feb 2016 14:30 WIB

Suap Pejabat MA, KPK: Pernyataan Kasubdir MA Berubah-ubah

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPK Agus Raharjo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua KPK Agus Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Kepala Sub Direktorat Kasasi dan PK Mahkamah Agung (MA), Andri Tristianto Sutrisna (ATS).

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan pemeriksaan Andri untuk mencari tahu pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, kata Agus, penyidik tengah mengorek informasi mengenai asal uang yang berhasil disita senilai Rp 400 juta dalam operasi tangkap tangan KPK. 

"Soal uang misterius itu, penyidik masih terus mendalami asal muasalnya," katanya, Selasa (16/2).

Namun, kata dia, keterangan Andri sering berubah-ubah. Agus mengatakan keterangan pertama kepada penyidik, Andri mengakui bila uang tersebut adalah pemberian sebelumnya. Namun saat ditanyakan lagi, lanjut dia, Andri mengatakan uang tersebut merupakan hasil dari penjualan mobil.

"Keterangan dia (Andri) berubah-ubah. Saat ini, penyidik pun masih mengembangkan kasus," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK menemukan uang senilai Rp 400 juta di kediaman ATS. Duit tersebut diduga sebagai suap dari terdakwa korupsi, Direktur PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi (IS). Selain itu,  penyidik juga menemukan sejumlah uang senilai Rp 500 juta di dalam sebuah koper.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement