Selasa 16 Feb 2016 14:13 WIB

Berkas Jessica Sudah 75 Persen, Polisi Masih Tertutup

Rep: C30/ Red: Ilham
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Muhammad Iqbal mengatakan, berkas perkara Jessica Kumala Wongso (27), sudah 75 persen. Sedangkan 25 persennya masih dalam tahap kelengkapan dan penguatan.

"Insya Allah 75 persen ke atas," kata Iqbal di Polda Metro Jakarta, Selasa (16/2).

Menurut Iqbal, kasus Jessica ini menyedot segala perhatian masyarakat yang menyimak melalui media. Sehingga penyidik tidak bisa serta merta memberikan informasi terkait alat bukti yang nantinya akan dibawa ke pengadilan.

Begitu pun saat ditanya perihal hasil pemeriksaan kejiwaan Jessica di RSCM yang terbilang tertutup, Iqbal enggan menjawab. Menurut dia, jika polisi membocorkan alat bukti termasuk hasil pemeriksaan, maka melanggar kode etik materi penyidikan.

Iqbal memastikan polisi bekerja profesional dan maksimal untuk membuktikan bahwa tersangka yang sudah ditetapkan adalah benar pelaku dibalik tewasnya Wayan Mirna Salihin. "Makanya kita profesional untuk membuktikan tersangka J adalah pelakunya," kata Iqbal.

Saat ditanya perihal sudah ada pengakuan dari tersangka, Iqbal menggeleng. Menurut dia hingga saat ini Jessica masih belum mengakui perbuatannya. Sehingga polisi tidak mengejar pengakuan melainkan memperkuat petunjuk dan alat bukti yang akan mengungkapkan.

"Apalagi kasus ini, J tidak mengaku. Pengacara jelas membela bahwa penetapan tersangka itu tidak betul, jadi penyidik PMJ tidak mengejar pengakuan," kata Iqbal.

Jessica Kumala menjadi tersangka tewasnya Mirna yang tidak lain adalah temannya sendiri semasa kuliah di negeri Kanguru. Mirna meninggal usai meminum kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indoensia pada 6 Januari 2016 yang dipesan oleh Jessica. Polisi menemukan kopi yang diminum Mirna bercampur sianida.

Namun hingga saat ini tim penyidik Polda Metro belum menemukan bukti Jessica menuangkan sianida dalam kopi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement