Selasa 16 Feb 2016 12:38 WIB

Pemerintah Harus Tolak Dana Asing Dukung LGBT

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Andi Nur Aminah
Parade komunitas LGBT di AS
Foto: EPA
Parade komunitas LGBT di AS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil mengatakan, pemerintah wajib menolak aliran dana asing yang digunakan mendukung LGBT. "Pemerintah harus menolak dana asing yang dimanfaatkan untuk mengkampanyekan LGBT dan mendukung kampanye mereka," katanya, Selasa, (15/2).

Dia mengatakan, kampanye LGBT merupakan ancaman serius bagi bangsa. LGBT tidak boleh dibiarkan berkembang dan diberi ruang segala aktivitasnya, apalagi didukung dengan dana asing.

Selain itu, Nasir mengatakan, komunitas LGBT yang disinyalir masuk ke kampus-kampus dengan kelompok kajian atau diskusi-diskusi ilmiah merupakan ancaman. Seharusnya, dia mengatakan, pihak kampus membentengi mahasiswanya dari upaya-upaya penyusupan paham LGBT. Menurutnya perlu ada ketegasan dalam mencegah paham yang merusak bangsa itu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement