REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, menilai, pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) atau Angkutan Cepat Terpadu Jakarta berupa elevated antara Lebak Bulus-Bundaran Senayan mulai mengganggu pelaku ekonomi di sepanjang jalan sejajarnya, seperti Jalan Panglima Polim, dan Jalan Sisingamangaraja.
"Sebagai contoh, di Komplek Pasar Raya Blok M Plaza mulai banyak toko yang tutup dan pengunjung tidak seramai biasanya," ujarnya, Ahad (14/2).
Berkurangnya pengunjung tidak lepas dari menyempitnya jalan dan kemacetan yang melanda akibat pembangunan elevated MRT.
Djoko menyebut, pada hari biasa pengunjung bisa mencapai kisaran 14 ribu orang per hari, sedangkan saat ini turun sekitar 8.000 orang per hari, atau turun sekitar 30 persen.
Di akhir pekan, kata dia, biasanya antara 19 ribu sampai 20 ribu pengunjung, sedangkan sekarang hanya sekitar 10 ribu hingga 11 ribu pengunjung.
"Penutupan di sejumlah gerai yang sewa akan berakibat PHK sejumlah pegawainya. Belum lagi hal ini juga terjadi di beberapa pelaku usaha lain yang cukup banyak berjajar di sepanjang jalan ini," ungkapnya.
Untuk membantu agar tidak ada kerugian lebih besar lagi selama pekerjaan elevated belum rampung, ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan sejumlah keringanan pajak yang dipungutnya, seperti PBB, Pajak Reklame, setidaknya untuk kurun waktu sekitar dua tahun.
Jika hal itu tidak dilakukan, Djoko khawatir, akan banyak pengangguran dan tentunya akan menganggu kondisi sosial ekonomi warga Jakarta yang mencari nafkah dari usaha di sepanjang jalan tersebut.
Sebenarnya antisipasi tersebut, kata dia, sudah termaktub dalam dokumen Studi Amdal Proyek MRT Lintas Lebak Bulus-Bundaran HI. Apabila tidak tercantum dalam studi Amdal, studi tersebut diragukan hasilnya dan perlu direvisi.
Pemda, kata Djoko, wajib menjamin kepastian keberlangsungan hidup pelaku usaha di sepanjang koridor Lebak Bulus-Bundaran Senayan.
"Jika sudah normal, pembangunan sudah selesai, segala macam pajak dapat dikembalikan seperti aturan semula. Pemda DKI Jakarta perlu bijak hadapi pelaku usaha agar tetap eksis," katanya menambahkan.