REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (MA) berinisial ATS ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga terlibat dalam perkara suap terkait kasasi yang ditanganinya.
Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti, penangkapan tersebut tidak akan memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hukum di negeri ini. Sebab, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perangkat hukum sudah rendah.
“Ditangkap nggak ditangkap itu, ya memang sudah rendah kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap penegak hukum. Jadi tidak ada pengaruh signifikannya, karena memang sudah rendah gitu lho,” kata Ray saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (13/2).
Ray melanjutkan, penangkapan ATS hanya akan berpengaruh pada optimisme publik terhadap pengadilan di negeri ini. Optimisme yang tengah dibangun saat ini menurutnya bisa runtuh begitu saja.
“Ya mungkin yang terjadi malah makin lama membangun optimisme publik untuk percaya terhadap pengadilan kita ini. Kalau menambah pesimisme ya memang sudah pesimis dari awal kok,” ucap Ray.