Sabtu 13 Feb 2016 21:04 WIB

ICW: Demokrat dan PKS Bisa Jadi Pemicu Parpol Lain Tolak Revisi UU KPK

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Donal Fariz
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Donal Fariz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, sikap Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berubah haluan dan menolak Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, bisa jadi pemicu bagi partai-partai lain untuk berbalik mendukung penguatan KPK.

"Ini (langkah Demokrat dan PKS) bisa jadi pemantik yang memicu partai-partai lain untuk memperbaiki arahnya," kata Donal Fariz kepada Republika, Sabtu (13/2).

Donal Fariz melanjutkan, semakin banyak partai yang menolak revisi UU KPK juga akan memperbaiki citra partai tersebut. Sebab, partai yang masih mendukung revisi UU KPK bisa saja dicap oleh masyarakat sebagai partai yang anti terhadap KPK dan pemberantasan korupsi.

"Jangan kemudian partai-partai seperti PDIP, Nasdem, Hanura dan lainnya yang masih mendukung revisi UU KPK nantinya dicap sebagai partai yang anti terhadap KPK dan pemberantasan korupsi," ucap Donal Fariz.

Sebelumnya diketahui, dalam rapat Badan Legislasi Rabu (10/2) lalu, sebanyak sembilan fraksi menyetujui revisi itu. Di antaranya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, dan Fraksi PAN, menyetujui revisi itu.

Hanya Fraksi Partai Gerindra yang saat itu menolak revisi UU KPK. Namun belakangan, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan agar fraksinya di DPR menolak revisi UU KPK. Fraksi PKS juga memutuskan menolak melanjutkan pembahasan revisi UU tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement