REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan sikap Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera yang menolak Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bisa disebut sebagai angin segar.
Menurutnya, semakin banyak partai politik yang berubah haluan, berarti semakin banyak pula partai yang mendengar aspirasi masyarakat.
"Ini tentu sebagai angin segar. Semakin banyak partai yang waras dan mendengar aspirasi masyarakat," katanya kepada Republika.co.id, Sabtu (13/2).
Donal berharap, langkah Partai Demokrat dan PKS tersebut diikuti pula oleh partai-partai lainnya. Sehingga, upaya pelemahan KPK bisa segera dihentikan.
"Kita berharap ini semakin banyak diikuti oleh partai-partai lain. Agar menghentikan segala upaya untuk memperlemah KPK yang salah satunya melalui revisi undang-undang tersebut," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, dalam rapat Badan Legislasi Rabu (10/2) lalu, sebanyak sembilan fraksi menyetujui revisi itu. Di antaranya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, dan Fraksi PAN, menyetujui revisi itu.
Hanya Fraksi Partai Gerindra yang saat itu menolak revisi UU KPK. Namun belakangan, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan agar fraksinya di DPR menolak revisi UU KPK. Fraksi PKS juga memutuskan menolak melanjutkan pembahasan revisi UU tersebut.