Jumat 12 Feb 2016 22:27 WIB

Minahasa Tenggara Perketat Masuknya Tenaga Kerja Asing

Red: Ilham
Tenaga kerja asing  (ilustrasi)
Tenaga kerja asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA TENGGARA -- Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), saat ini berupaya memperketat masuknya tenaga kerja asing ke daerah itu.

"Kami berupaya lebih memperketat masuknya tenaga kerja asing ke Kabupaten Minahasa Tenggara dengan lebih selektif melakukan verifikasi sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Kepala Disnakertransos, Hans Mokat di Ratahan, Jumat.

Ia menuturkan, pengetatan masuknya tenanga kerja asing itu sebagai langkah antisipasi terkait diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pihaknya juga menekankan agar perusahaan-perusahaan di Minahasa Tenggara lebih mengutamakan tenaga kerja lokal.

"Ini juga merupakan suatu dorongan bagi tenaga kerja lokal untuk meningkatkan kualitas SDM, sehingga masyarakat kita mampu bersaing dengan para tenaga kerja yang datang dari luar," ujarnya.

Ia juga mengharapkan perusahaan yang ingin mendatangkan tenaga kerja asing agar menyiapkan dokumen-dokumen pendukungnya. "Kami siap untuk memfasilitasi, khususnya untuk memberikan informasi terkait syarat-syarat yang diperlukan untuk mendatangkan tenaga kerja asing," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement