Jumat 12 Feb 2016 21:29 WIB

DPR: Pemerintah Harus Cepat Blokir Aplikasi Berkonten LGBT

Rep: Amri Amirullah/ Red: Ilham
Emoticon LGBT
Foto: Facebook
Emoticon LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR mengapresiasi upaya pemerintah menyetop peredaran stiker dan emoji bertema Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di media sosial Line, Whatsaap, dan Facebook. Anggota Komisi I, Ahmaf Zainuddin pun mendesak pemerintah segera merespon cepat dengan memblokir aplikasi berkonten asusila bila kembali ditemukan beredar di masyarakat.

"Respons cepat pemerintah sehingga Line menarik seluruh konten LGBT dari Indonesia patut diapresiasi. Ini soal moral generasi. Dan saya dengar Whatsapp juga akan menyusul. Facebook juga harus didesak," kata Zainuddin, Jumat (12/2).

Menurut dia, pemerintah sebaiknya tidak sebatas responsif menyikapi LGBT dengan hanya memblokir setelah ada aduan, tapi lebih komprehensif dan proaktif. Sebagai misal, pemerintah mengeluarkan kebijakan atau kampanye tentang pelarangan LGBT dan memblokir semua aplikasi internet yang mengandung konten penyimpang itu.

"Sebagaimana upaya blokir situs-situs konten pornografi dan radikalisme terus dilakukan," kata dia. Cara pandang pemerintah terhadap LGBT, menurut Zainuddin, juga seharusnya sebagaimana pemerintah memandang krisis sosial lainnya, pornografi atau bahkan terorisme sebagai ancaman.

Sebab, LGBT adalah penyimpangan perilaku sosial yang dapat mengancam keberlangsungan generasi umat manusia. "Dampaknya secara lambat laun lebih dahsyat dari terorisme. Jika terorisme berdampak pada kematian cepat, LGBT ini berdampak pada kepunahan umat manusia di masa mendatang. Karena itu semua agama menolak LGBT. Dan dimisalkan dengan jelas dalam sejarah kaum Nabi Luth oleh Tuhan," kata Anggota DPR dari PKS asal Ponorogo ini.

Wakil Ketua FPKS MPR ini juga menegaskan, masalah LGBT bukanlah masalah kebebasan atau HAM. Karena kebebasan juga perlu aturan dan dibatasi oleh nilai-nilai lain seperti agama, budaya, dan ketertiban umum. Hal ini diatur dalam pasal 28 UUD 1945 hasil amandemen. Karena itu, LGBT merupakan masalah moralitas keberlangsungan generasi umat manusia.

Namun, ia meminta pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat tetap perlu menyikapi 'korban' atau pelaku LGBT secara manusiawi dan proporsional. Masyarakat yang berperilaku LGBT boleh jadi menjadi korban dari penyimpangan lingkungan sosial.

"Yang diperangi dan ditolak itu adalah gerakan dan pemikirannya. Sementara orangnya, saya kira perlu disikapi dengan langkah arif dan bijak agar bisa kembali kepada fitrahnya," kata Zainuddin.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement