Jumat 12 Feb 2016 13:51 WIB

Luhut: 71 Persen Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Penjara

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Esthi Maharani
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan mengatakan hampir 71 persen peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dari penjara.

Data ini ia dapat setelah kemarin, Kamis (10/2) ia melakukan kunjungan ke Lapas Nusa Kambangan. Di sana ia mendapati fakta lebih dari 60 persen napi memakai narkoba.

"Makanya ini kita mau benahi. Harusnya mereka bisa bertobat di lapas. Kok ini malah begini. Kita akan tertibkan," ujar Luhut di Kantornya, Jumat (12/2).

Luhut mengatakan, ia akan melakukan rencana pencegahan narkoba mulai dari dalam lapas. Tak hanya ini, Luhut menilai penyelesaian kasus narkoba harus secara holistik. Sehingga, pencegahan juga harus dilakukan sejak dini.

Luhut meminta peran para pemuka agama agar tak hanya memberikan pencerahan di ruang ruang ibadah, tetapi juga bisa langsung terjun ke sekolah sekolah memberikan pencegahan terhadap narkoba.

(Baca juga: DPR Soroti Peredaran Narkoba di Lapas)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement