Jumat 12 Feb 2016 10:47 WIB

Menteri Susi Bantah Sembrono Tangani Kapal Thailand

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyimak pertanyaan anggota Komisi IV saat rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/1).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyimak pertanyaan anggota Komisi IV saat rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim tidak sembrono dalam penanganan kasus kapal ikan "Silver Sea" (SS 2) milik Thailand yang ditangkap karena diduga menangkap ikan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia.

"Saya tidak mungkin membawa institusi negara untuk hal-hal yang sembrono. Jadi saya ingin menghormati struktural yang ada," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam rilis berita KKP, yang diterima di Jakarta, Jumat (12/2).

Dalam melakukan penegakan hukum untuk memberantas illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal, KKP kerap mendapat perlawanan dari berbagai pihak melalui jalur hukum. Susi mengemukakan, kapal milik negara Thailand tersebut sebenarnya telah kalah pada praperadilan tahun lalu.

Namun, saat ini dengan pengacara yang berbeda, kapal SS 2 kembali mengajukan gugatan. Dia menilai, kabar yang beredar saat ini telah menyudutkan institusi KKP dan mengaitkan dengan lamanya proses hukum yang diselesaikan.

"Sampai sekarang, katanya KKP dianggap menunda-nunda. Ya kan kita ajukan ke kejaksaan. Kejaksaan mengembalikan kepada kita, ya kita lengkapi lagi berkasnya. Saya sebagai menteri, tidak bisa mengintervensi kejaksaan," ucapnya.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan bersedia diangkat sebagai penasihat hukum bagi pemilik kapal Thailand yang ditangkap karena dugaan pencurian ikan di perairan Indonesia, karena ingin menyelesaikan persoalan ini dengan bijak.

Menurut Yusril, dirinya ingin agar kasus hukum tersebut jangan sampai menyulitkan, baik posisi pemerintah Republik Indonesia maupun Thailand yang merupakan negara tetangga.

Namun, dirinya menyesalkan adanya serangan seperti dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mempertanyakan mengapa dirinya bersedia diangkat menjadi penasihat hukum oleh pihak Thailand.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement