REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan program usaha bersama komunitas menyerap 10.000 tenaga kerja pada 2015.
"Sekitar 3.600 warga desa ini terlibat secara langsung, sedangkan sisanya terlibat secara tidak langsung. Mereka bekerja mulai dari tahapan persiapan, pembentukan, produksi rutin, pemasaran hingga rantai pasok bahan dan produk usaha bersama komunitas (UBK)," ujar Marwan di Jakarta, Kamis.
Menteri Marwan mengatakan program yang baru digulirkan pada triwulan keempat 2015 tersebut, telah menumbuhkan 36 UBK di 36 kabupaten.
Sebanyak 36 kabupaten tersebut di antarnya Bireuen, Agam, Lampung Selatan, Bangka, Sambas, Kutai Barat, Bintan, Simalungun, Serang, Pandeglang, Bogor, Indramayu, Purwakarta, Bandung, Garut, Sukabumi, Tasikmalaya, Wonosobo, Sragen, Kudus, Pati, Rembang, Klaten, Sleman, Tuban, Ponorogo, Ngawi, Mojokerto, Jombang, Malang, dan Lombok Barat.
"Ini adalah prestasi yang harus kita kembangkan. Jika program ini terus dikembangkan dan ditingkatkan, kita yakin ini akan sangat membantu perekonomian kita. Selain meningkatkan jumlah masyarakat desa yang berwirausaha, peluang kerja juga akan terserap dengan cepat," tambah dia.
UBK merupakan salah satu program prioritas yang digulirkan Menteri Marwan, untuk membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka kemiskinan. UBK dijalankan dengan membentuk unit usaha professional dan modern, yang dikelola oleh komunitas UBK.
"Penduduk miskin di negara kita ada sekitar 28,5 juta penduduk, dan 17,9 di antaranya tinggal di desa. Kita harapkan melalui UBK ini, dapat membantu mengurangi angka kemiskinan terutama di desa-desa tertinggal," jelas dia.
Melalui UBK, masyarakat didorong membuat produk yang dikemas menarik dengan merk kebanggaan desa yang dapat bersaing dipasaran.
Dia memberi contoh Desa Bunder dan Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat yang membuat UBK Bumegah. Produk yang dikembangkan adalah sabun krim, deterjen, sabun cuci piring, dan lain sebagainya.
Sebelum membuat produk, lanjut Menteri Marwan, kelompok masyarakat anggota UBK diberi pelatihan, pembekalan, dan pengenalan prosedur standar untuk produksi sekaligus melakukan renovasi pabrik.
Setidaknya ada lima sasaran dari UBK, pertama adalah untuk mengubah pola ekonomi konsumtif masyarakat menjadi ekonomi kreatif, kedua merebut nilai tambah ekonomi untuk masyarakat desa, ketiga untuk membangun semangat gotong royong yang produktif, keempat sebagai bahan edukasi bagi masyarakat untuk mendukung produksi lokal, dan terakhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.