Kamis 11 Feb 2016 13:19 WIB

Jatim Punya 40 Panti Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Pecandu narkoba. Ilustrasi
Foto: mediorta.com
Pecandu narkoba. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Jawa Timur saat ini telah memiliki sekitar 40-an panti rehabilitasi pecandu narkoba.

"Termasuk panti rehabilitasi narkoba yang diresmikan di Pamekasan ini," kata Kasi Penguatan Lembaga Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Poerwanto (11/2).

(Baca juga: Pemkab Pamekasan Resmikan Panti Rehabilitasi Pecandu Narkoba)

Ia menjelaskan, panti rehabilitasi yang berjumlah sekitar 40-an itu tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur dan terbanyak di Kota Surabaya.

"Panti rehabilitasi narkoba di Pamekasan ini yang pertama di Pulau Madura," katanya.

Ia menjelaskan, dari sekitar 40-an panti rehabilitasi itu, sebagian dikelola oleh pihak swasta, termasuk yang di Pamekasan.

"Kalau di Pamekasan ini kan pengelolanya lembaga swadaya masyarakat (LSM)," katanya.

Menurut Kasi Penguatan Lembaga Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, dr Poerwanto, Kabupaten Pamekasan memang layak didirikan pusat rehabilitasi narkoba, karena di Pamekasan ada Lapas Narkoba.

"Dengan adanya panti rehabilitasi ini, maka upaya untuk menekan adanya ketergantungan pengguna narkoba bisa ditekan," katanya.

Sementara, Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Pamekasan Hamdan Nasution menjelaskan, panti rehabilitasi narkoba yang dikelolannya itu, nantinya tidak hanya untuk mengobati warga pengguna narkoba.

"Tapi, kami juga akan melakukan upaya pencegahan kepada para pengguna narkoba," katanya menjelaskan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement