Kamis 11 Feb 2016 12:23 WIB

Fraksi Demokrat tak Kompak Terkait Revisi UU KPK

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
 Agus Hermanto
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Agus Hermanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat terlihat tidak kompak dalam memutuskan apakah menyetujui revisi UU KPK atau tidak.

Setelah sempat menyatakan setuju dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) Rabu (10/2) malam kemarin, hari ini Demokrat meminta revisi UU KPK tak dibawa ke paripurna.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto mengatakan pihaknya harus melihat secara luas, jernih, dan fokus. Intinya, kata dia, revisi UU KPK harus menguatkan KPK, kalau tidak pihaknya tidak akan setuju.

Menurutnya, PD hari ini juga memberikan pandangan bahwa rapat paripurna hari ini belum membahas masalah revisi UU KPK. Karena hasil dari Baleg masih harus dipelajari dahulu, apakah betul bahwa revisi itu memperkuat KPK atau justru memperlemah.

''Maka PD mengusulkan revisi UU KPK tidak dibahas di paripurna hari ini. Berikan kesempatan untuk dipelajari, dan betul-betul dikuatkan, dan kita melihat betul enggak sisi penguatan KPK ada,'' kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR itu, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

(Baca juga: SBY Perintahkan Fraksi Demokrat Tolak Revisi UU KPK)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement