Selasa 09 Feb 2016 14:41 WIB

DPR: Tak Ada Korelasi Revisi UU KPK dengan Popularitas Jokowi

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
 Agus Hermanto
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Agus Hermanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI membantah jika revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan popularitas Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menegaskan tidak ada hubungannya popularitas Jokowi dengan rencana revisi UU KPK.

"Kok rasa-rasanya tidak ada korelasinya sama sekali revisi UU KPK dengan pemerintahan Jokowi," ujarnya di kompleks parlemen Senayan, Selasa (9/2).

Saat ini, revisi UU KPK masih berproses di DPR RI. Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, niat pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK adalah untuk memerkuat, bukan memerlemah kewenangannya. Jadi, DPR berharap agar seluruh pihak mengikuti proses pembahasan revisi UU KPK ini antara pemerintah dan DPR.

"Dari DPR dan pemerintah dari awal untuk memerkuat KPK," tegasnya.

Ia juga membantah adanya revisi UU KPK akan menurunkan popularitas lembaga legislatif DPR. Menurutnya, penurunan popularitas DPR lebih disebabkan karena minimnya produk legislasi yang dihasilkan.

Setahun kinerja DPR sebagai lembaga legislatif, produk legislasi yang dihasilkan tak seberapa dibandingkan target yang disepakati di awal tahun masa sidang.

Dengan adanya Ketua DPR yang baru saat ini, diharapkan produk legislasi di DPR semakin banyak. "Menurut saya kepuasan daripada masyarakat berkurang karena legislasinya sangat berkurang jauh daripada target," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement