Selasa 09 Feb 2016 01:57 WIB

Pos Polisi Dilempar Bom Molotov, Tiga Orang Saksi Diperiksa

Aksi pelemparan bom molotov (ilustrasi)
Aksi pelemparan bom molotov (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Polrestabes Makassar memeriksa tiga orang saksi terkait dengan pelemparan bom molotov di Pos Lalu Lintas Urip Sumoharjo yang mengakibatkan seorang anggota polisi mengalami luka bakar.

"Kami baru mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Untuk identitas pelaku memang belum dan hasil identifikasi dari Puslabfor juga belum turun," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (8/2).

Menurut Barung, penyerangan pos polisi merupakan salah satu bentuk teror terhadap aparat penegak hukum.

"Saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu pasti akan kita periksa. Mengenai apa motif dari pelaku juga belum kita tahu, yang jelas ini perhatian serius karena yang diserang adalah pos polisi," katanya.

Sebelumnya, seorang polisi lalu lintas Polrestabes Makassar Aiptu Luther Payung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara setelah tangan kirinya mengalami luka bakar akibat lemparan bom molotov saat sedang beristirahat.

Setelah kejadian itu, anggota Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar kemudian bergegas menuju pos polisi untuk melakukan penyelidikan perihal pelemparan molotov tersebut.

Di lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan tiga alat bukti dari pos polisi yang diantaranya adalah pecahan botol dan pecahan kaca pos polisi serta sumbu yang digunakan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement