Senin 08 Feb 2016 17:23 WIB

Bambang Widjojanto Tantang DPR Buka Draf Revisi UU KPK

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
Bambang Widjojanto
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Pimpinan KPK, Bambang Widjajanto menantang DPR untuk menunjukan kepada publik draf revisi UU KPK yang selama ini jadi perdebatan.

Ia mengaku ironis sekali jika sampai Johan Budi selaku orang istana saja tak tahu mana draft yang asli. Pria yang akrab disapa BW itu menilai semestinya sebagai wakil rakyat, DPR menunjukan kepada rakyat mana dan seperti apa draf revisi ini. Ia bertanya tanya ketika Johan Budi saja mengaku kalau dirinya tak tahu mana draft revisi UU KPK yang benar.

"Ironis sekali. Jadi harusnya ditunjukan mana. Atau jangan-jangan ini malah gak,/i> ada naskah akademisnya. Kan cacat hukum," ujarnya, Senin (8/2).

BW sendiri menilai seharusnya ada sinergis antara DPR dan Pemerintah terkait revisi ini. Sebab, meski revisi ini sudah disebut sebagai inisiatif DPR. Pemerintah mestinya turut mengawal dan bisa menjadi filter.

Ia menyarankan, pemerintah bahkan semestinya harus sudah punya naskah akademik tandingan. Ketika memang naskah yang dibuat DPR tidak sesuai dengan prinsip pemerintah.

"Pemerintah juga perlu membuat guide karena pemerintah nantinya juga akan mengisi lembar rekomendasi dan koreksi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement