Senin 08 Feb 2016 12:58 WIB

Kasus Pembunuhan Bocah SD di Depok, Ini Kata Psikolog

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Reza Indragiri Amriel
Foto: NET
Reza Indragiri Amriel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Motif kasus penculikan dan pembunuhan bocah Jm (7 tahun) yang masih duduk di SD masih belum diketahui oleh pihak kepolisian. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun menduga adanya perilaku penyimpangan seksual oleh pelaku.

Namun, Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai dugaan tersebut harus dibuktikan melalui hasil otopsi. "Untuk mengetahui motif di balik penculikan dan pembunuhan tersebut, cek hasil otopsi. Adakah tanda-tanda serangan seksual terhadap anak tersebut," kata Reza saat dihubungi Republika.co.id, Senin (8/2).

Reza menjelaskan pelaku dapat dikatakan pedofilia jika terdapat unsur penyimpangan seksual dari perbuatan pelaku.  "Tanpa itu, bisa saja motif perasaan negatif maupun motif instrumental (mengambil manfaat dari aksi kejahatan)," jelas dia.

Kendati demikian, ia menilai pemberian iming-iming berupa uang senilai Rp 2.000 memang sering kali menjadi modus para predator anak. Namun, menurut dia, iming-iming tersebut tak hanya dilakukan dalam kejahatan pedofilia.

Pemberian iming-iming, menurur dia adalah grooming behavior. Itu memang banyak digunakan sebagai modus oleh predator. Tapi grooming menurut dia, bukan semata-mata modus yang dipakai dalam kejahatan pedofilia.

Terkait keterangan tersangka yang hingga kini belum mengakui perbuatannya, Reza pun tak mempermasalahkannya. Sebab, yang menentukan bersalah atau tidaknya pelaku yakni alat bukti yang diperoleh kepolisian.

(Baca Juga: Penculikan Anak di Depok Bantah Bunuh Korban)." target="_blank"> Tersangka Penculikan Anak di Depok Bantah Bunuh Korban).

Sebelumnya, Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono menyebut tersangka Januar Arifin alias Begeng (35) membujuk korban yang berinisial Jm (7 tahun) dengan uang sebesar Rp 2.000. Aparat kepolisian pun menemukan mayat korban di dalam kamar mandi rumah pelaku di Jalan H Albaido, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). 

Polresta Depok pun berkoordinasi dengan KPAI untuk penanganan lebih lanjut. Selain itu, sambung Dwi, Polresta Depok bekerja sama dengan tim ahli psikologi dan ahli forensik untuk melakukan assessment terhadap tersangka guna mengetahui kondisi kejiwaan tersangka secara pasti.

Menurut Dwiyono, korban yang merupakan siswa SD, diculik pelaku seusai pulang sekolah di Jalan H Asmawi, Beji, Depok pada Sabtu (6/2) siang. Orang tua korban yang cemas karena anaknya belum tiba dirumah hingga malam, kemudian melaporkan kehilangan anak ke layanan pengaduan polisi Polsek Beji Depok.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement