Sabtu 06 Feb 2016 10:17 WIB

Lapas Karawang Dirazia, Polisi Temukan Ekstasi sampai Sabu

Rep: Djoko Suseno/ Red: Teguh Firmansyah
Lembaga Pemasyarakatan
Foto: Edwin/Republika
Lembaga Pemasyarakatan

REPUBLIKA.CO.ID, Karawang — Dugaan adanya peredaran narkotika di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bukan isapan jempol. Ini terbukti setelah jajaran Polres Karawang bersama BNN melakukan razia di Lapas Kelas II A Karawang Jumat (5/2) mulai pukul 20.30 WIB.

Hasilnya polisi menyita enam paket kecil sabu, dua butir ekstasi, 10 papan pil Dextro, satu paket ganja dan sejumlah bong atau alat hisap sabu. Tak hanya itu, dari 125 narapidana yang menjalani tes urine, sebanyak 46 napi dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.

 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pujo, mengatakan, razia  terhadap lapas tersebut melibatkan sebanyak 300 personel dari unsur Reskrim, Reserse Narkoba, Intelkam, Sabhara, BNNK, dan dibantu personel Polda Jabar.

Tak hanya itu, dalam razia ini polisi juga melibatkan dua ekor anjing pelacak dari Brimob Polda Jabar.  Razia, mulai dilakukan pukul 20.30 WIB dengan menyasar napi di Blok A, C, dan D yang dihuni para napi narkoba.

‘’Pelaksanaan operasi juga dilakukan dengan tes urine. Dari 125 sampel urine, sebanyak 46 dinyatakan positif mengkonsumsi sabu,’’ujar dia kepada para wartawan Sabtu (6/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement