Jumat 05 Jul 2019 17:33 WIB

71 Ponsel Pintar Disita dari Narapidana Lapas Sukamiskin

71 ponsel pintar milik warga binaan di Lapas Sukamiskin disita petugas saat razia

Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 71 ponsel pintar milik warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin disita oleh petugas. Penyitaan dilakukan saat operasi gabungan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Abdul Aris mengatakan pihaknya rutin menggelar razia. Razia rutin digelar setelah terungkapnya kongkalikong antara mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein dan sejumlah warga binaannya saat yang bersangkutan menjabat.

Baca Juga

"Kami sita 71 unit ponsel. Jenisnya memang ponsel pintar sama dengan yang kalian (wartawan) pakai," kata Aris di kantornya, Jumat (5/7). Sebagian besar ponsel, kata Aris, ditemukan di kamar tahanan para terpidana kasus korupsi.

Lapas Sukamiskin dihuni warga binaan yang terjerat kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum. Warga binaan yang mendekam di sana terdiri dari bekas pejabat negara hingga bekas tokoh-tokoh partai.

Aris mengatakan operasi gabungan yang terakhir digelar adalah tiga hari setelah mantan Ketua DPR sekaligus terpidana kasus korupsi KTP-el , Setya Novanto, tertangkap basah plesiran ke Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. "Iya, tiga hari setelah pemindahan Setya Novanto ke Rutan Gunung Sindur," kata Aris.

Bukan hanya ponsel, pihaknya juga menemukan barang-barang lain di luar standar kepemilikan warga binaan di Lapas Sukamiskin. Antara lain seperti penanak nasi dan alat elektronik lainnya. Menurut Aris, barang-barang yang disita itu telah dihancurkan. "Ada juga temuan penanak nasi dan berbagai macam kabel, seperti untuk alat elektronik," katanya.

Akan tetapi, dia enggan untuk menyebutkan siapa pemilik barang-barang yang disita. Aris hanya menyebutkan warga binaan yang membawa barang-barang tersebut adalah terpidana kasus korupsi. "Saya hanya dapat laporan saja," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement