REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah salah satu ujian bagi Presiden Joko Widodo. Jokowi diharap tidak bernegosiasi dengan partai politik demi penguatan KPK.
"Jokowi harus berada di garis depan menolak pelemahan KPK," kata Ketua Setara Institute Hendardi.
Ia mengatakan, Jokowi mempunyai 50 persen kewenangan dalam pembahasan sebuah rancangan UU. Karena itu kesempatan untuk menolak harus digunakan oleh Jokowi.
Hendardi mengatakan perubahan haluan dukungan partai-partai politik atas revisi UU KPK menunjukkan watak sebenarnya kekuasaan mereka. Yang hanya berfokus melindungi diri sendiri dari potensi ancaman penindakan dari praktik korupsi.
"Partai-partai pendukung revisi UU KPK jelas mengharapkan adanya ruang intervensi yang menguntungkan partai-partai," ujarnya.
Menurutnya, salah satu fungsi terburuk partai politik di Indonesia adalah memberikan proteksi terhadap orang-orang bermasalah, termasuk dalam soal masalah korupsi dengan menggunakan kekuasaan di parlemen dan pemerintahan.