Rabu 03 Feb 2016 14:31 WIB

Menag: Jangan Generalisasi Pondok Pesantren Ajarkan Radikalisme

Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan radikalisme tak bisa digeneralisasi berada dalam pondok pesantren. Menurutnya, hal tersebut sifatnya kasuistik.

"Saya ingin mengajak masyarakat dan semua pihak jangan menggeneralisasi itu. Jika ada satu, dua pondok pesantren yang mengajarkan paham radikalisme, perlu dipertanyakan apa benar itu pondok pesantren atau hanya sebagai kedok saja," katanya, Rabu (3/2).

Lukman meyakini pesantren di Indonesia tak akan mengajarkan hal-hal yang bertolak belakang dengan esensi atau substansi Islam yang membawa dan menebarkan keselamatan.

"Kalau ada pesantren yang mengajarkan sesuatu yang bertentangan dengan agama Islam, maka harus dipertanyakan, apakah benar itu pesantren. Karena pesantren di Indonesia itu mempunyai ciri khas tersendiri, sejak ratusan tahun lalu. Ada pengasuhnya, ada kurikulumnya yang baku, ada metodenya pengajarannya yang khas," katanya.

Lukman mengatakan tak bisa digeneralisasi bahwa dalam pesantren seolah-olah diajarkan teror, perakitan bom dan sebagainya. Ia mengaku sudah dan selalu berkoordinasi dengan BNPT dan berbagai pihak untuk mengantisipasi berkembangnya paham radikalisme di tanah air. Apalagi potensi gerakan terorisme di Indonesia dan dunia semakin menigkat.

"Tapi kembali, isu adanya ponpes radikal ini harus dicermati, apa benar itu pesantren atau hanya mengatasnamakan pesantren saja," kata Menag.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement