REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mendengarkan perkembangan kasus hukum yang menimpa penyidik Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Selain itu, Presiden juga akan mendengar kasus dua mantan pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, Presiden ingin memperoleh laporan lengkap dari Jaksa Agung atas kasus Novel, Samad dan Bambang.
"Kapan dipanggil? Ya hari ini bisa atau besok," kata Johan Budi, Rabu (3/2).
Berkas kasus penganiayaan dengan tersangka Novel saat ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu oleh kejaksaan untuk disidangkan. Kini, kasus ini tinggal menunggu jadwal sidang. Penyidik KPK ini akan didakwa menganiayaan tahanan pencurian burung walet dengan menembak kaki sehingga korban meninggal dunia.
(Baca juga: Didesak Tarik Dakwaan Novel Baswedan, Jaksa Agung Cuek)
Sedangkan kasus Samad dan Bambang saat ini masih ditangan kejaksaan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap. Samad disangka terlibat pemalsuan data kependudukan, sedangkan Bambang disangka mempengaruhi saksi untuk berbohong di sidang sengketa Mahkamah Konstitusi.
Ketiga kasus ini sempat membuat institusi KPK dan Polri bersitegang. Selain itu, Johan Budi berharap ketegangan KPK dan Polri di masa lalu tidak akan terulang lagi saat ini.
"Melihat komposisi pimpinan KPK sekarang ini, ada angin segar hubungan KPK dengan Polri," ujarnya.
Presiden, kata Johan, berharap agar antarpenegak hukum bisa bersinergi dan menghilangkan ego sektoral.