REPUBLIKA.CO.ID, SINGARAJA -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng akan melibatkan arkeolog Balai Pelestarian dan Cagar Budaya Provinsi Bali untuk meneliti situs batu tua di Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu.
"Bukan hanya itu saja, kami juga berencana melibatkan kalangan sejarawan dan akademisi dari Universitas Udayana atau Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja," kata Kepala Disbudpar Buleleng, Gede Suyasa di Singaraja, Selasa.
Menurut dia, Disbudpar segera segera menyurati Balai Pelestarian Cagar Budaya di Kabupaten Gianyar dalam upaya meninjau temuan masyarakat terhadap batu balok prasejarah itu.
"Kami buatkan surat kepada balai atas temuan batu balok diduga peninggalan zaman megalitikum itu dan untuk ditentukan jadwal peninjauan. Berikutnya kami menawarkan arkeolog dan sejarawan yang mana diminta meninjau ke lapangan baik Unud atau Undiksha," pungkasnya.
Pelibatan arkeolog dan sejarawan, kata Suyasa, bertujuan mengetahui asal usul batu balok diduga berasal dari peninggalan zaman purbakala tersebut.
Dikatakan, pihaknya segera akan melakukan pencatatan berdasar pada temuan bukti, dimana memang selama ini Bali Utara memiliki benda peninggalan zaman prasejarah bernilai tinggi.
"Pencatatan temuan prasejarah akan kami lakukan. Soal usulan penetapan temuan benda prasejarah menjadi cagar budaya, itu hanya bisa ditetapkan Pemkab Buleleng melalui Disbudpar Buleleng," papar Suyasa.
Mantan Kepala Bappeda Buleleng itu juga meminta masyarakat di daerah itu jika mendapati temuan benda-benda peninggalan prasejarah agar melaporkan ke pemerintah.