Senin 01 Feb 2016 18:18 WIB

Polisi: BAP Kasus Mirna tak Harus Diterima Pengacara Jessica

Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso tidak harus menerima berita acara pemeriksaan terkait dugaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27 tahun).

"BAP tidak harus disampaikan kepada pengacara karena pengacara kan mendampingi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta Senin (1/2).

Iqbal menuturkan tim pengacara berperan memberikan bantuan hukum kepada kliennya sehingga tidak harus menerima salinan BAP dari penyidik kepolisian. Iqbal khawatir jika penyidik menyerahkan seluruh BAP maka pengacara tersangka akan mengetahui strategi kepolisian guna mengungkap kasus pembunuhan Mirna.

Iqbal menilai proses penyidikan kasus pidana pembunuhan Mirna sebagai 'perang intelektual' sehingga penyidik harus menyusun strategi agar mengungkap dan membuktikan kasus pembunuhan Mirna.

Perwira menengah kepolisian itu menegaskan penyidik Polda Metro Jaya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyelidiki kasus Mirna.

Terkait tuduhan pengacara yang menyebutkan tidak ada saksi yang melihat Jessica mencampur sianida dengan kopi yang dikonsumsi Mirna, Iqbal mengemukakan hal itu merupakan strategi tim pembela hukum tersangka.

"Tidak masalah, itu strategi pengacara silahkan berperang strategi penyidikan artinya tetap dalam koridor," tutur mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement