Senin 01 Feb 2016 18:08 WIB

Polisi Sebut Kasus Akseyna tak Tenggelam karena Kasus Mirna

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Krishna Murti
Foto: ROL/Tripa Ramadhan
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Krishna Murti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akseyna Ahad Dori (18) ditemukan mengambang di Danau Kenanga, Universitas Indonesia, Depok, pada Kamis, 26 Maret 2015. Kasus ini hingga sepuluh bulan berlalu masih juga belum terungkap pelakunya.

Apalagi muncul kasus Allya Siska Nadya yang meninggal lantaran korban malapraktek klinik Chiropractic Firs di mall Pondok Indah. Kemudian, kasus sianida yang juga mencuri perhatian publik hingga saat ini.

Saat ditanya kemungkinan kasus Akseyna tenggelam, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti menolak. Menurutnya, kasus Akseyna masih terus berlanjut. "Masih terus dilakukan dong (penyelidikan kasus Akseyna), masa berhenti," ujar Iqbal.

Menurutnya, kasus Akseyna masih dalam proses mengumpulkan bukti yang kuat. Namun bukti apa yang dicari, Iqbal tidak bisa menyampaikan. Saat ditanya perihal surat wasiat yang ditinggalkan Akseyna di kosan, Iqbal mengatakan masih dalam tahap penyidikan. Menurutnya, masih ada beragam pendapat.

"Surat wasiat. Itu juga masih dalam tahap pembandingkan. Ada pendapat yang bilang iya, ada pendapatan yang bilang bukan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement