REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan, partai telah memanggil anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu yang tersangkut kasus penganiayaan. Dalam pemanggilan tersebut, Masinton telah memberikan klarifikasi dan mengaku tak bersalah.
''Sampai hari ini, yang disampaikan Masinton masih kita yakini bahwa tidak ada penganiayaan,'' katanya, Senin (1/2).
Ia justru merasa heran dengan pelapor, yakni Dita Aditya, yang baru melaporkan kejadian penganiayaan, padahal peristitwa tersebut sudah terjadi sejak 21 Januari 2016.
(Baca: Kronologi Lengkap versi Dita)
(Baca: Kronologi Lengkap versi Staf Masinton)
Arif menyarankan agar kasus penganiayaan diselesaikan secara kekeluargaan. Ia juga tak ingin kasus tersebut menjadi bahan untuk dipolitisasi.
''Ini menjadi hubungan anggota terhadap tenaga ahli. Kalau kemudian dilaporkan ke Bareskrim, kita akan lihat. Ini menyangkut pribadi Masinton,'' katanya.
(Baca juga: MKD Pantau Kasus Dugaan Penganiayaan Masinton)