Ahad 31 Jan 2016 15:44 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Tanya Alamat

Rep: C38/ Red: Achmad Syalaby
Curanmor
Foto: Republika/Edi Yusuf
Curanmor

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polresta Bekasi Kota membekuk dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bermodus pura-pura tanya alamat. Kedua pelaku tindak kejahatan ini masih berusia belasan tahun. 

"Kedua pelaku masing-masing berinisial RY (17 tahun) dan AS (19), warga Jakarta Timur," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti, Sabtu (30/1) malam. 

Iptu Puji mengatakan, kedua pelaku tersebut melakukan aksi kejahatan di Pasar Kranji, Bekasi Barat pada Jumat (29/1) sekitar pukul 18.30. Korban bernama Sukar (45), warga Jalan Tahir Gang Remaja RT 02/11 Kel Kranji Bekasi Barat.

Aksi bermula saat kedua pelaku menghampiri korban, kemudian pelaku AS berpura-pura menanyakan alamat. Ketika korban lengah, pelaku RY mengambil sepeda motor dengan kunci palsu merek Yamaha. Setelah kunci berhasil masuk, sepeda motor langsung dibawa kabur oleh kedua pelaku.

Selang beberapa saat, korban baru sadar motornya hilang. Ia kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ada dua saksi di tempat kejadian, bernama Syarif dan Ari. Beruntung, pihak kepolisian mendapat banyak keterangan dari saksi Ari. Korban kemudian mengejar pencuri motornya ditemani anggota reskrim.

"Polisi berhasil menangkap pelaku di Jalan Bintara, Bekasi Barat," kata Iptu Puji. Kasus ini masih terus dalam pengembangan dan penyelidikan aparat berwajib. Polisi mengamankan barang bukti berupa kunci duplikat dan satu unit kendaraan roda dua merk Mio No Pol B 3148 FFK atas nama Andri Marjuki. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement