REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap Jessica Kumala pada Sabtu (30/1) pagi untuk kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin setelah minum kopi yang mengandung sianida.
Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti menceritakan polisi sudah mencari Jessica sejak Jumat (29/1) malam.
Kala itu, polisi sudah selesai gelar perkara pada pukul 23.00 dan memustuskan untuk menangkap Jessica. Tak lama setelah itu, polisi langsung bergerak ke kediaman Jessica di kawasan Jakarta Utara.
Namun, polisi mendapati rumah yang bersangkutan gelap. Jessica pun diketahui tak ada di rumah. Polisi justru menangkapnya di sebuah hotel pada Sabtu (30/1) pagi.
"Rumahnya gelap semalam terus kami cari lagi dan ternyata menginap di hotel daerah Mangga Dua," ujar Krishna saat dihubungi, Sabtu (30/1).
Mirna tewas setelah menyeruput es kopi Vietnam yang mengandung racun sianida. Es kopi tersebut dibeli oleh Jessica yang datang lebih dulu dengan modus mentraktir.