Sabtu 30 Jan 2016 09:46 WIB

Semalaman Polisi Cari Jessica

Rep: c30/ Red: Esthi Maharani
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman korban racun kopi Mirna usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman korban racun kopi Mirna usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap Jessica Kumala pada Sabtu (30/1) pagi untuk kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin setelah minum kopi yang mengandung sianida.

Direktur Reserse  Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Krishna  Murti menceritakan polisi sudah mencari Jessica sejak Jumat (29/1) malam.

Kala itu, polisi sudah selesai gelar perkara pada pukul 23.00 dan memustuskan untuk menangkap Jessica. Tak lama setelah itu, polisi langsung bergerak ke kediaman Jessica di kawasan Jakarta Utara.

Namun, polisi mendapati rumah yang bersangkutan gelap. Jessica pun diketahui tak ada di rumah. Polisi justru menangkapnya di sebuah hotel pada Sabtu (30/1) pagi.

"Rumahnya gelap semalam terus kami cari lagi dan ternyata menginap di hotel daerah Mangga Dua," ujar Krishna saat dihubungi, Sabtu (30/1).

Mirna tewas setelah  menyeruput  es kopi  Vietnam yang mengandung racun sianida. Es  kopi  tersebut  dibeli oleh Jessica yang datang lebih  dulu dengan  modus  mentraktir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement