REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya dikabarkan telah menangkap Jessica Kumala pada Sabtu (30/1) pagi. Jessica ditangkap karena diduga sebagai tersangka kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) di Kafe Olivier setelah mimum kopi pada 6 Januari 2016.
Disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti pencarian Jessica sudah dilakukan sejak Jumat (29/1) malam usai penetapan gelar perkara pukul 23.00 WIB. Setelah itu, aparat segera menuju rumah Jessica di kawasan Jakarta Utara.
"Rumahnya gelap semalam terus kami cari lagi dan ternyata menginap di hotel daerah Mangga Dua," ujar Krishna saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (30/1).
Jessica Kumala ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square sekitar pukul 07.45 WIB. Jessica ditangkap karena diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan berencana atas tewasnya Wayan Mirna.
Mirna tewas setelah menyeruput es kopi Vietnam yang mengadung racun sianida. Es kopi tersebut dibeli oleh jessica yang datang lebih dulu dengan modus mentraktir.