Sabtu 30 Jan 2016 09:27 WIB

Jessica Ditangkap di Hotel

Rep: c30/ Red: Esthi Maharani
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman Mirna, korban yang tewas minum kopi beracun usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam. (Republika/Yasin Habibi)
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman Mirna, korban yang tewas minum kopi beracun usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya dikabarkan telah menangkap Jessica Kumala pada Sabtu  (30/1) pagi. Jessica ditangkap karena diduga sebagai tersangka kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) di Kafe Olivier setelah mimum kopi pada 6 Januari 2016.

Disampaikan oleh Direktur Reserse  Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Krishna  Murti pencarian Jessica sudah dilakukan sejak Jumat (29/1) malam usai penetapan gelar perkara pukul 23.00 WIB. Setelah itu,  aparat  segera menuju rumah Jessica di  kawasan Jakarta Utara.

"Rumahnya gelap semalam terus kami cari lagi dan ternyata menginap di hotel daerah Mangga Dua," ujar Krishna saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (30/1).

Jessica Kumala ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square sekitar pukul 07.45 WIB. Jessica ditangkap karena diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan berencana atas tewasnya Wayan Mirna.

Mirna tewas setelah  menyeruput  es kopi  Vietnam yang mengadung racun sianida. Es  kopi  tersebut  dibeli oleh jessica yang datang lebih  dulu dengan  modus  mentraktir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement