Kamis 28 Jan 2016 06:52 WIB

Pemerintah Dinilai Wajar Menolak Perilaku LGBT

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
Menristekdikti Mohamad Nasir
Foto: Antara
Menristekdikti Mohamad Nasir

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Pernyataan pemerintah yang menolak perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menimbulkan reaksi. Sebagian masyarakat yang keberatan menganggap bahwa pernyataan para pejabat negara tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF mengatakan, kritik dan protes yang ditujukan ke pemerintah merupakan hal wajar. “Biasanya yang melakukan itu adalah pihak yang tidak senang,” katanya kepada Republika.co.id, kemarin.

Dia menilai, pernyataan yang dilontarkan pemerintah adalah hal logis dan wajar. Sudah selayaknya pemerintah mengarahkan dan meluruskan warga negaranya yang melakukan perbuatan menyimpang. Pemerintah tidak boleh gentar menghadapi kritikan tersebut.

Hasanuddin menegaskan, pemerintah mempunyai kewenangan menciptakan regulasi agar masyarakat tenang dan tidak resah.

Ia juga mengimbau LGBT jangan melakukan hal yang di luar norma. (Forum LGBT Minta tak Didiskriminasi).

“Jangan tiru di luar negeri karena sila pertama Pancasila ialah Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata dia.

Ada indikasi bahwa LGBT kini banyak dilakukan anak-anak muda. Menurut dia, hal tersebut terjadi lantaran jiwa anak muda yang masih labil sehingga jika ada sesuatu yang menawarkan kesenangan duniawi, mereka mudah tertarik.

Beberapa waktu lalu, beberapa pejabat negara melontarkan pernyataan soal LGBT, di antaranya Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir yang menegaskan kelompok LGBT tidak boleh masuk kampus.

"Masak kampus untuk itu? Ada standar nilai dan standar susila yang harus dijaga. Kampus adalah penjaga moral," katanya seusai meresmikan kampus baru Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Sabtu (23/1).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan juga mengatakan perilaku menyimpang, seperti LGBT di kalangan remaja, harus menjadi perhatian orang tua dan guru.

Mereka harus menyadari pentingnya nilai-nilai yang dipegang dalam pendidikan, seperti nilai agama, Pancasila, dan budaya.

Untuk mencegah hal tersebut, orang tua dan guru harus sadar bahwa nilai itu harus diajarkan, ditumbuhkan, dan dikembangkan sejak usia dini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement