REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap anggota DPRD Banten terkait pembentukan Bank Banten. Kali ini, KPK melakukan pemanggilan terhadap Manajer Keuangan PT Banten Global Development (BGD) Miriam Budiarti.
Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan Miriam akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut. Menurut Yuyuk, keterangan Miriam dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur Utama PT BGD Ricky Tampinongkol.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RT (Ricky Tampinongkol)," kata Yuyuk saat dihubungi, Rabu (27/1).
Selain Miriam, kata Yuyuk, penyidik juga memeriksa Ricky Tampinongkol. Ricky, kata Yuyuk, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Yuyuk.