Rabu 27 Jan 2016 23:13 WIB

Kasus Suap DPRD Banten, KPK Periksa Manager Keuangan PT BGD

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Karta Raharja Ucu
Gedung KPK
Foto: Yogi Ardhi
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap anggota DPRD Banten terkait pembentukan Bank Banten. Kali ini, KPK melakukan pemanggilan terhadap Manajer Keuangan PT Banten Global Development (BGD) Miriam Budiarti.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan Miriam akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut. Menurut Yuyuk, keterangan Miriam dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur Utama PT BGD Ricky Tampinongkol.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RT (Ricky Tampinongkol)," kata Yuyuk saat dihubungi, Rabu (27/1).

Selain Miriam, kata Yuyuk, penyidik juga memeriksa Ricky Tampinongkol. Ricky, kata Yuyuk,  diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Yuyuk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement