Rabu 27 Jan 2016 17:05 WIB

'Keterangan Saksi Ahli akan Hidupkan Barang Bukti Kasus Mirna'

Rep: C30/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Krishna Murti
Foto: ROL/Tripa Ramadhan
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Krishna Murti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan pihaknya masih memerlukan keterangan saksi ahli dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), usai meminum es kopi Vietnam di Kafe Oliver, awal Januari lalu.

Menurutnya, keterangan dari saksi ahli inilah yang bisa 'menghidupkan' barang-barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik. Dengan demikian, barang bukti terebut akan meningkat nilainya dan menjadi semakin kuat di pengadilan nanti.

"Misalnya barang bukti ini Handphone, ini tidak ada nilainya jika tidak dilakukan analisa oleh para ahli," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).

Krishna melanjutkan, suatu barang bukti akan semakin kuat jika ditambah dengan hasil analisa dan keterangan saksi ahli. Saat ditanya barang bukti apa saja yang sudah dikumpulkan, Krishna enggan menjelaskan. Ia hanya menunggu masyarakat sabar.

"Kami hanya minta masyarakat bersabar, akan kami buka di pengadilan dengan terang benderang," katanya.

(Baca: Polda Metro-Kejati DKI Koordinasi Cari Tersangka Kasus Mirna)

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan eksposes kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI.

Meski begitu, polisi belum juga menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Saat ini penyidik telah memiliki empat alat bukti kuat berupa keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen serta petunjuk.

Wayan Mirna Salihin meninggal usai meminum kopi di salah satu gerai di Graha Indonesia. Dia teqas lantaran kopi yang diminumnya mengandung zat sianida. 

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani (27). Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement