REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Tunggakan pembayaran beras untuk rakyat miskin (raskin) di Kabupaten Sukabumi mencapai Rp 140 juta. Jumlah ini dinilai lebih kecil bila dibandingkan dengan daerah lainnya di Jawa Barat.
"Dari 47 kecamatan, hanya tiga kecamatan yang menunggak pembayaran raskin,’’ ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kabupaten Sukabumi Asep Sugianto, Selasa (26/1).
Tiga kecamatan itu, yakni Cikidang, Pabuaran, dan Purabaya. Perinciannya kata Asep, tunggakan pembayaran raskin Kecamatan Cikidang sebesar Rp 115 juta di 10 desa, di Kecamatan Pabuaran sebanyak dua desa dengan tunggakan Rp 16 juta, dan terakhir Kecamatan Purabaya sebesar Rp 8 juta di satu desa.
Dampaknya, kata Asep, penyaluran raskin di daerah yang belum melunasi tunggakan raskin untuk sementara ditunda. Rencananya, petugas BKP akan turun langsung ke tiga kecamatan untuk mempercepat proses penyelesaian tunggakan raskin. Asep mengungkapkan, pada 2016 ini jumlah warga yang menerima raskin tidak mengalami perubahan dengan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 181.719 rumah tangga sasaran (RTS).
Sementara, total raskin yang disalurkan mencapai 32.709.420 kilogram per tahun. Diakui Asep, penyaluran raskin pada tahun ini dipercepat dibandingkan dengan sebelumnya. "Dipercepat mengingat musim paceklik beras," kata dia.
Pada 2016 ini juga, kata Asep, pemkab memberikan subsidi sebesar Rp 100 per kilogram dalam penyaluran raskin. Dengan begitu, harga raskin di tingkat distribusi hanya Rp 1.500 per kilogram. Sementara, harga raskin dari Bulog dijual Ro 1.600 per kilogram. Asisten Daerah (Asda) II Setda Pemkab Sukabumi Dana Budiman menambahkan, tunggakan pembayaran raskin sebesar Rp 140 juta masih termasuk kecil.
Selain tunggakan, kata Dana, pemda juga menyoroti masalah penyerapan raskin yang belum mencapai 100 persen. Data yang diperoleh, penyerapan raskin pada 2015 lalu baru sebesar 91,8 persen. Tingkat penyerapan ini dinilai cukup rendah. Oleh karena itu, lanjut Dana, pada 2016 ini penyerapan raskin diharapkan dapat meningkat.