Selasa 26 Jan 2016 16:10 WIB

Menag: Pelaku LGBT Jangan Disudutkan, tapi Harusnya Dibimbing

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Karta Raharja Ucu
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, munculnya fenomena lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menjadi pekerjaan Indonesia sebagai sebuah bangsa. Namun, untuk mengkaji LGBT, perlu dilihat dari berbagai perspektif, baik dari sisi agama, sosial, medis, maupun HAM.

"Masyarakat hendaknya tidak menyalahkan dan menyudutkan pelaku LGBT, mereka adalah korban yang perlu bantuan," ujar dia dalam Rapat Komite III DPD, Senayan, Selasa (26/1).

Menurut Lukman, perilaku LGBT bisa saja disebabkan oleh genetik atau keturunan dan faktor lingkungan yang telah menjadi gaya hidup. Mereka, kata Menag, bisa saja ingin dianggap gaul, maka harus berperilaku agak "melambai". Perilaku itu lama-kelamaan menjadi sebuah identitas diri.

Lukman mengingatkan, mereka ini seharusnya dapat dirangkul dan diayomi serta dibimbing agar mendapatkan solusi yang terbaik.

Bahkan, bisa saja mereka sebenarnya tidak ingin terus-menerus berperilaku seperti itu. Mereka bisa saja ingin bebas dari masalah yang mereka rasakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement