REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Petugas keamanan Bandar Udara Kualanamu Medan memeriksa Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Zulkifli Efendi Siregar pada Jumat (22/1) malam karena mengaku membawa bom.
Kepala Otoritas Bandara Kualanamu, Herson mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Zulkifli Efendi Jumat malam pukul 20.00 WIB terkait pengakuan wakil rakyat itu membawa bom. Zulkifli Efendi Siregar merupakan calon penumpang Batik Air yang akan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu pada pukul 18.55 WIB.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, Zulkifli mengaku kecewa atas pelayanan di Bandara Kualanamu.
Ketika akan menjalani proses check in, politisi yang juga Ketua DPD Partai Hanura Sumut tersebut harus menunggu waktu yang cukup lama karena banyaknya antrean. Sebagai bentuk kekecewaan atas proses yang dijalaninya, politisi tersebut mengaku membawa bom dalam proses pemeriksaan petugas bandara.
Setelah mendengarkan pernyataan tersebut, petugas Bandara Kualanamu langsung memintai keterangan politisi tersebut, sekaligus memeriksa barang bawaannya. Namun dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya benda-benda yang berbahaya, terutama bom seperti pengakuan yang disampaikan.
Karena tidak ditemukan adanya bom, petugas keamanan Bandara Kualanamu melepaskan politisi tersebut. Namun, dia diminta untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan siap untuk dipanggil jika diharuskan untuk diinterogasi lebih lanjut. "Namun yang bersangkutan batal terbang dan tiketnya hangus," katanya.