Jumat 22 Jan 2016 19:13 WIB

KPK Terus Kembangkan Kasus Suap Eks Politikus PDIP

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (22/1).
Foto: Antara/Reno Esnir
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap pengamanan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), yang menjerat mantan politikus PDIP Damayanti Wisnu Putranti.

Untuk pengembangan kasus suap tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di Ambon yang dilakukan oleh Penyidik KPK.

"Penggeledahan di rumah Direktur PT Cahaya Mas Perkasa, kantor PT Cahaya Mas Perkasa, Gedung Balai Pelaksanaan Jalan Sembilan," ucap Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (22/1).

KPK juga telah mencegah Soe Kok Seng alias Aseng yang tak lain adalah Direktur PT Cahaya Mas Perkasa untuk bepergian ke luar negeri. Itu tak lain karena KPK mencurigai adanya keterlibatan Aseng dalam kasus yang menjerat Damayanti tersebut.

"Ada berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara dan harus didalami penyidik," ucap Yuyuk.

Sebelumnya, KPK menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan dua teman dekatnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini, serta Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir. Ketiganya terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.

Abdul Khoir memberi Damayanti, Julia, dan Dessy uang masing-masing 33 ribu dollar Singapura.  Uang itu diduga agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement