Kamis 21 Jan 2016 23:23 WIB

Potensi Korupsi di Militer akan Mengancam Negara

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ilham
Alutsista (ilustrasi)
Alutsista (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Imparsial, Al Araf menilai, budaya korupsi di dalam dunia militer akan mampu mengancam keamanan negara. Sebab, korupsi di tubuh militer erat kaitannya dalam penyelewenangan anggaran pembelian alutsista yang biasa dipakai oleh para prajurit dalam menganankan negara.

Al Araf menilai potensi korupsi di militer sangat besar karena mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar dalam bidang operasi dan pengadaan alutsista. Al Araf mencatat, dari data yang ia dapat setidaknya ada sebesar Rp 95 triliun yang dikucurkan negara untuk militer hingga 2019 mendatang.

"Dana yang besar ini perlu ada pengawasan ekstra. Apalagi, budaya saat ini diyakini bahwa tak ada perang antar negara setidaknya sampai 20 tahun mendatang. Jadi pengawasaan penggunaaan anggaran ini perlu dilakukan," kata Al Araf di Hotel Akmani, Kamis (22/1).

Jika budaya korupsi dibiarkan di tubuh militer, maka potensi kecelakaan pada pesawat atau kapal yang dibeli dari hasil korupsi akan besar. Selain akan membahayakan para prajurit, negara akan terancam pada waktu genting dan butuh mempertahankan keamanan.

Al Araf juga menilai, penegakan hukum oleh KPK terhadap kasus korupsi di militer masih sedikit. Tercatat hanya ada satu kasus di 2013 lalu yang menyeret Fuad Amin. Di sana hasil penelusuran ternyata ada petinggi TNI yang ikut bermain.

Menurut Al Araf, tak hanya itu, ia mengaku bahwa potensi korupsi bisa terjadi pada budjet pembelian Alutsista yang setiap tahunnya menjadi renstra TNI dan Kementerian Pertahanan. Al Araf mengatakan, potensi korupsi bisa terjadi pada pembelian Alutsista karena adanya pihak broker yang selama ini ikut dalam proyek alutsista.

Untuk mengantisipasi hal ini, maka ada dua cara menurut Al Araf. Pertama, KPK harus bisa bertindak tegas dan jangan takut untuk menyelidiki dugaan korupsi yang ada ditubuh militer. Selain itu, perlu adanya political will dari presiden untuk bisa memerintahkan Kementerian Pertahanan agar tak memakai broker dalam pembelian Alutsista.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement