REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid menyayangkan seringnya aparat keamanan menembak mati pelaku teror. Menurutnya hal itu justru menyulitkan untuk proses penelusuran jaringan terorisme.
"Jaringan terorisme seringkali ditembak mati, sehingga tidak bisa dikorek (keterangannya). Itu tentu tidak membantu," katanya, Kamis (21/1).
Politikus senior PKS itu pun mengusulkan agar aparat tidak menggunakan jenis peluru yang mematikan, namun lebih pada peluru yang sifatnya hanya melumpuhkan.
"Mengapa tidak digunakan tembakan peluru bius. Itu bisa melumpuhkan teroris, lalu bisa dikorek dan dicari jaringannya. Saya mengusulkan itu (peluru bius) menjadi bagian penting untuk dipertimbangkan," jelasnya.
Ia mengatakan, penangkapan pelaku terduga teroris juga perlu didasarkan pada bukti yang kuat, sehingga kelak tak ada istilah salah tangkap. Kalau pun kesalahan terjadi, kata dia, perlu ada pasal yang mengatur soal ganti rugi, kesehatan misalnya.
"Harus benar-benar dibasiskan pada bukti-bukti yang kuat, sehingga pada pencegahan dan penindakan tidak ada kesalahan. Kalau pun terjadi kesalahan, disebutkan pasal ganti rugi atas kesalahan itu," katanya lagi.
Selain itu, mengenai ancaman mencabut kewarnegaraan pada pelaku teror juga sebaiknya aparat perlu benar-benar membuktikannya.
"Pastikan yang bersangkutan terlibat terorisme internasional. Jangan main cabut saja kewarganegaraan. Penting juga, pencabutan paspor atau kewarnagaraan berbasis bukti yang sah kalau yang bersangkutan terorisme internasional," jelasnya.