REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 11 pelajar SMK swasta di Kota Sukabumi diamankan Polres Sukabumi Kota Kamis (21/1) siang. Mereka diamankan karena terlibat tawuran dengan pelajar SMK lainnya di perempatan lampu merah Degung, Kecamatan Warudoyong, Sukabumi.
Ke-11 pelajar dari SMK Pasundan ini awalnya menumpang angkutan kota (Angkot) jurusan Sukabumi-Cisaat berwarna hijau. Pada saat melintas di jalan Degung, angkutan yang membawa pelajar ini berpapasan dengan pelajar dari SMK lain. Akibatnya terjadi tawuran yang menyebabkan seorang pelajar SMK Pasundan mengalami luka pada bagian mulut.
"Dari dalam angkot ditemukan satu senjata tajam berupa golok," ujar Aiptu Didin, Petugas Binmas Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota yang ikut mengamankan pelajar ke Mapolres Sukabumi Kota. Diduga, senjata tajam ini digunakan untuk melakukan tawuran.
Para pelajar, ujar Didin, langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk mendapatkan pembinaan. Ironisnya, dari sebelas pelajar yang melakukan tawuran itu satu orang diantaranya adalah perempuan.
Salah seorang pelajar yang terlibat tawuran, Ujang H mengatakan, angkot yang ditumpanginya dicegat pelajar dari SMK lain di perempatan lampu merah Degung.
"Saya mengalami luka pada bagian mulut karena dipukul," cetus dia.
Kawasan perempatan lampu merah Degung memang menjadi salah satu titik rawan tawuran pelajar di Sukabumi. Kasus tawuran terakhir misalnya terjadi di Perempatan Degung pada Nopember 2015 lalu yang melibatkan pelajar yang bersenjatakan bambu panjang.