REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus keracunan makanan di Kabupaten Sukabumi dinilai tertinggi di Indonesia. Pasalnya, jumlah kasus setiap tahunnya mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya. "Sukabumi menjadi salah satu daerah di Indonesia dengan kasus keracunan makanan tinggi," ujar Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid kepada Republika.co.id, Kamis (21/1).
Hal ini didasarkan penelitian dan laporan kasus sejak 2013 lalu. Menurut Harun, pada 2015 lalu jumlah kasus keracunan mencapai sebanyak 16 kasus. Sementara di awal 2016 ini saja sudah ada empat kasus keracunan dengan jumlah korban cukup banyak. Terakhir, kasus keracunan terjadi di Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak pada Ahad (17/1) lalu dengan korban keracunan mencapai 108 orang dan satu di antaranya meninggal dunia.
(Baca Juga: Satu Korban Keracunan Makanan di Sukabumi Meninggal).
Harun mengatakan, Dinkes sebenarnya sudah memetakan kawasan yang rawan terjadi keracunan. Seperti Kecamatan Bantargadung dan Warungkiara. Namun, pada 2016 ini kasus keracunan terjadi di luar daerah rawan yakni Kecamatan Nagrak.
Oleh karena itu Harun, Dinkes ke depan akan menggiatkan upaya sosialisasi dan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat. Misalnya penyuluhan mengenai pemilihan makanan yang sehat dan layak konsumsi agar terhindar dari keracunan. "Selain itu penyuluhan mengenai mengolah makanan dan penyajian makanan yang baik," ujar Harun.
Beberapa upaya ini akan digalakan untuk menekan kasus keracunan. Di sisi lain, Dinkes juga akan menggandeng sejumlah lembaga lainnya seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag). Khususnya, dalam upaya pengawasan dan makanan yang tidak layak konsumsi atau kadaluarsa di pasaran baik pasar modern maupun tradisional.